RADARBINTAN, Tanjungpinang – PT Pelindo terus melakukan pembenahan layanan publik di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) yang merupakan gerbang utama keluar-masuk penumpang di Kota Tanjungpinang dan Pulau Bintan.
Pelabuhan SBP kini bertransformasi melalui program SBP Berbenah 2025 dengan peningkatan pelayanan dan sarana infrastruktur.
Bahkan, terminal ini telah diganjar penghargaan Prima Madya dari Kementerian Perhubungan atas komitmennya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Manager Operasional I PT Pelindo Tanjungpinang, Alfensius Ronyco, mengatakan meski terjadi kenaikan lalu lintas penumpang sebesar 2,5 persen tahun ini,
Ia menegaskan, bahwa pelayanan angkutan lebaran tetap berjalan lancar berkat kolaborasi semua stakeholder.
“Pelayanan kami tetap aman dan lancar meski traffic meningkat. Ini berkat dukungan berbagai pihak,” kata Alfensius, Sabtu 24 Mei 2025
Adapun sejumlah realisasi dan progres pembenahan antara lain:
1. Pelayanan handling baggage gratis
2. Re-route troli barang kedatangan
3. Pengaspalan jalan dan pedestrian walk
4. Replating Ponton A/B (Internasional)
5. Penggantian jembatan ponton
Kedepan, SBP akan menambah eskalator, memperbaiki fender dermaga, menata toilet, serta merapikan area drop-off penumpang.
Fasilitas lainnya seperti pemasangan kaca film Sparta di Terminal Domestik, AC standing, integrasi bundling tiket dan pas masuk internasional, serta pembaruan sistem E-ticketing juga dalam tahap pelaksanaan.
“Ponton sebagai sarana utama naik turun penumpang telah kami rawat ulang dengan replanting. Bahkan trestle khusus keberangkatan juga sudah aktif sejak Nataru,” tambahnya.
Alfensius menambahkan, SBP kini telah mengimplementasikan sistem manajemen yang sesuai regulasi nasional dan terus berbenah untuk menjamin kenyamanan pengguna jasa.
Diinformasikan, Terminal SBP baru mendapatkan penghargaan dari Kemenhub RI Prima Madya (Terkait Pelayanan Fasilitas Pelabuhan).
Hal ini disampaikan TMT 01 Juni 2025, kepada seluruh pengguna jasa pelabuhan atau masayarakat,
bahwa penyesuaian tarif pass terminal internasional penumpang SBP.
1. Warga Negara Asing (WNA): Rp. 100.000
2. Warga Negara Indonesia (WNI) : Rp. 75.000
Hal ini dilakukan demi peningkatan pelayanan agar pelabuhan semakin prima, dan berkesinambungan di SBP Tanjungpinang.