RADAR BINTAN, Kota Tanjungpinang – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang Teguh Susanto mengatakan kebijakan Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah melakukan pinjaman dana ke Bank Riau Kepri Syariah untuk membayar tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang, juga ditujukan untuk menggerakkan roda perekonomian Tanjungpinang.
Sebagaimana diketahui, angka pertumbuhan ekonomi di Kota Tanjungpinang saat ini hanya sebesar 3,78 persen.
“Ekonomi Tanjungpinang banyak digerakkan oleh sektor UMKM. Kita tidak banyak memiliki industri, dan juga bukan daerah penghasil. Sektor UMKM ini sendiri erat kaitannya dengan kemampuan belanja pegawai. Bisa kita saksikan bersama, bahwa ketika pegawai belum menerima TPP aktivitas perekonomian, terutama UMKM juga ikut terdampak ,” kata Teguh menjawab kritikan dari sejumlah pengamat, Ahad 15 Juni 2025.
Di lingkup Pemkot Tanjungpinang sendiri terdapat sekitar 5.613 orang pegawai ASN dan non ASN. Selain jumlah pegawai itu sendiri, tentu juga harus dihitung jumlah anggota keluarganya. Sebagian besar pegawai mengandalkan TPP, sebab pada umumnya gaji mereka telah lebih dulu dijadikan agunan pinjaman. Atau di kalangan pegawai lebih dikenal dengan sebutan “disekolahkan”.
Menurut Teguh, mungkin bisa dikatakan paling tidak enak menjadi wali kota dalam kondisi “badai” defisit anggaran seperti saat ini. Dilantik tanggal 20 Februari lalu, ketika masuk ke lingkup Pemkot Tanjungpinang wali kota dan wakil wali kota harus menghadapi defisit anggaran sekitar Rp 280 miliar. Terdiri dari hutang kegiatan yang tidak terbayar tahun anggaran sebelumnya, dan penganggaran TPP ASN yang hanya dianggarkan untuk 6 bulan.
Dan kondisi itu terjadi kata Teguh ketika kepala daerah belum menjabat, tidak mengetahui pengelolaan keuangan sebelumnya, dan juga tidak terlibat dalam proses penyusunan anggaran 2025.
Teguh juga menyatakan bahwa sebelumnya TPP ASN di lingkup Pemkot Tanjungpinang telah mengalami penyesuaian sebesar 25 persen. Banyak kegiatan juga ikut dipangkas, hanya untuk memenuhi tanggung jawab pemerintah membayar kegiatan yang telah dilaksanakan tahun 2024.
Sejumlah kegiatan tahun 2024 yang masuk dalam tunda bayar, telah mulai dibayarkan atau diproses kembali pengajuan pembayarannya bulan Juni ini. Kegiatan-kegiatan produktif yang dinilai bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, tidak ikut ditunda pelaksanaanya. Artinya, pelayanan pubik tetap berjalan dan program pembangunan tetap berjalan meski volumenya dikurangi.
Untuk mengatasi permasalahan keuangan daerah secara inklusif, wali kota juga telah menyusun regulasi-regulasi yang diperlukan dalam kerangka peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Pemanfaatan ruang milik jalan, fasilitas umum, serta intensifikasi pajak dan retribusi daerah termasuk ke dalam rencana kerja wali kota.
Untuk mendukung investasi, Pemko Tanjungpinang telah menginventarisir lahan eks HGB/HGU yang tidak digunakan. HGB/HGU lahan dimaksud tidak akan diperpanjang, dikembalikan ke negara, dan akan dimanfaatkan sebagai lahan pembangunan atau investasi ke Tanjungpinang. Sejumlah investor juga telah diundang untuk secara langsung melihat peluang investasi tersebut.
“Itu langkah konkrit wali kota untuk membangun usaha produktif di Tanjungpinang. Langkah wali kota juga tidak hanya berhenti di situ. Bahkan wali kota juga telah melakukan kajian untuk merampingkan jumlah OPD. Tentu untuk mengurangi beban belanja pegawai. Namun semuanya perlu tambahan waktu, dan berproses. Wali kota tidak hanya memikirkan kemampuan ekonomi pegawainya, tapi secara luas justru memikirkan untuk meningkatkan ekonomi daerah. Sebab ada korelasi antara kemampuan belanja pegawai dengan pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkap Teguh. ***