Semarak 64 Tahun Pramuka di Kwarcab Tanjungpinang, Mulai Baksos Donor Darah Hingga Permainan Tradisional

Semarak Hari Pramuka ke 64 tahun 2025 yang diselenggarakan Kwarcab Pramuka Tanjungpinang. Foto Ist

RADAR BINTAN, Kota Tanjungpinang – Dalam rangka peringatan 64 tahun Hari Pramuka yang jatuh pada 14 Agustus 2025 mendatang, Kwartir Cabang (Kwarcab);Gerakan Pramuka Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau ikut menyemarakkan dengan menggelar berbagai kegiatan kepanduan.

Semarak hari Pramuka itu dengan digelarnya kegiatan sosial donor darah, perlombaan permainan tradisonal, joget dangkong, pionering, baris berbaris mulai dari Pramuka Siaga sampai tingkat Pramuka Pendega.

Kegiatan donor darah sudah berlangsung pada 6 Agustus 2025 yang berkolaborasi dengan Kwarda Provinsi Kepulauan Riau, sementara kegiatan perlombaan permainan tradisonal, joget dangkong, pionering, baris berbaris mulai dari Pramuka Siaga sampai tingkat Pramuka Pendega dijalankan secara maraton mulai dari tanggal 12, 13 dan puncaknya Upacara HUT Pramuka ke-64 pada 14 Agustus 2025 di Lapangan Pamedan Tanjungpinang.

Kegiatan kepramukaan masih berlanjut pada 21 Agustus 2025 mendatang dengan melakukan gerakan Pramuka peduli lingkungan dan tanggap bencana dengan melaksanakan bersih-bersih lingkungan di sekolah-sekolah dan pembuatan lobang biopori untuk mencegah terjadinya banjir. Semarak peringatan HUT Pramuka ke-64 di Tanjungpinang juga akan dilaksanakan di ruang publik Tugu Sirih Tepi Laut pada Jumat 22 Agustus 2025 dengan melibatkan satuan karya yang diisi dengan berbagai kegiatan atau permainan rakyat, seluruh peserta bisa mengekspresikan diri dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat.

Sekilas Pramuka

Pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti sebagai Orang Muda yang Suka Berkarya. Ditetapkan secara resmi pada 14 Agustus 1961 ditandai penyerahan panji-panji Pramuka oleh Presiden Soekarno kepada tokoh-tokoh nasional pada saat pegelaran Majelis Pimpinan Nasional (Mapinas) yang dihadiri dan disaksikan oleh ribuan anggota Pramuka seluruh Indonesia.

Peristiwa tanggal 14 Agustus 1961 inilah yang kemudian diperingati sebagai Hari Pramuka. Peringatan tersebut dirayakan setiap tahunnya oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka yang saat ini sudah memasuki usia 64 tahun pada 14 Agustus 2025.

Dikutip dari laman resmi Kwartir Nasional, Pramuka merupakan organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan di Indonesia. Gerakan Pramuka tingkat nasional dikelola langsung oleh Kwartir Nasional (Kwarnas). Saat ini jumlah satuan dalam Gerakan Pramuka yaitu, 1 Kwartir Nasional, 34 Kwartir Daerah, 514 Kwartir Cabang, 5.277 Kwartir Ranting, dan 239.877 Gugus Depan.

Sebutan bagi Anggota Pramuka, yang meliputi;

Pramuka Siaga (7-10 tahun),
Pramuka Penggalang (11-15 tahun),
Pramuka Penegak (16-20 tahun) dan
Pramuka Pandega (21-25 tahun).

Kelompok anggota yang lain disebut anggota dewasa. Sedangkan yang dimaksud “Kepramukaan” adalah proses pendidikan diluar lingkungan sekolah dan diluar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.

Kepanduan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1923 yang ditandai dengan didirikannya (Belanda) Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) di Bandung. Sedangkan pada tahun yang sama, di Jakarta didirikan (Belanda) Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO). Kedua organisasi cikal bakal kepanduan di Indonesia ini meleburkan diri menjadi satu bernama (Belanda) Indonesische Nationale Padvinderij Organisatie (INPO) di Bandung pada tahun 1926.

Tujuan Gerakan Pramuka

Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap Pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki berkecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan.

Prinsip Dasar Kepramukaan

  • Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya
  • Peduli terhadap dirinya pribadi; dan Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka. ***
Exit mobile version