Tata Kelola Kepegawaian, Pemkab Bintan Dukung Penerapan Sistem Merit dan Penguatan Meritokrasi

Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti menandatangani Komitmen Bersama Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta di Wilayah Provinsi Kepri di Gedung Aula Wan Seri Beni Dompak Tanjungpinang, Senin 13 Januari 2026. Dok Diskominfo Bintan

RADAR BINTAN, Kabupaten Bintan – Tata kelola kepegawaian terus ditingkatkan di seluruh Indonesia.

Untuk mendukung itu, pemerintah pusat menerapkan sistem merit dan penguatan meritokrasi di berbagai daerah.

Penerapan sistem itu mendapat dukungan dan komitmen dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan.

Hal itu dibuktikan penandatangan Komitmen Bersama Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta di Wilayah Provinsi Kepri di Gedung Aula Wan Seri Beni Dompak Tanjungpinang, Senin 13 Januari 2026.

Penandatanganan komitmen yang diinisiasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) itu bertujuan untuk percepatan pembangunan dan penerapan manajemen talenta ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Pemkab Bintan sendiri dihadiri Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti didampingi Sekretaris Daerah Bintan, Ronny Kartika serta Kepala BKPSDM Kabupaten Bintan.

Melalui siaran pers Diskominfo Bintan, Deby Maryanti menegaskan manajemen talenta akan menjadi pondasi penting dalam membangun birokrasi yang profesional dan selaras dengan visi misi pembangunan daerah.

Menurut istri mantan Bupati Bintan Apri Sujadi ini bahwa pengelolaan ASN yang berbasis sistem merit nantinya akan lebih objektif dan terukur.

“Dimana akan mampu melahirkan aparatur yang menjadi penggerak pembangunan, “sebutnya.

Ia menginformasikan Kabupaten Bintan sudah melakukan tes profiling sebanyak 500 ASN yang meliputi pejabat struktural dan fungsional, Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kepala Bagian, Camat hingga jajaran Lurah 22 November 2025 lalu.

Baca juga:  Jaksa Kembali Terima Berkas Eks Pj Walikota Hasan dari Penyidik Satreskrim Polres Bintan

“Maka integrasi antara provinsi dan kabupaten/kota harus sejalan untuk menciptakan ASN yang profesional, kompeten, berintegritas, dan memiliki daya saing, “ujarnya.

Deby menyampaikan juga bahwa manajemen talenta nantinya merupakan instrumen untuk mengubah pola dan sistem kerja birokrasi agar lebih cepat, adaptif, dan efektif.

Penempatan ASN kedepannya sebutnya dilakukan berdasarkan kelayakan dan kompetensi agar mampu mengeksekusi fungsi-fungsi pemerintahan secara optimal.

“Di era yang serba cepat ini, kita tidak bisa lagi mengangkat ASN yang lambat dalam mengeksekusi program pemerintah. Meritokrasi kita wujudkan dalam manajemen talenta dengan menempatkan kader-kader terbaik untuk mewujudkan visi dan misi pemerintah,” tegasnya.

Melalui penandatanganan komitmen bersama ini, Pemkab Bintan bersama pemerintah daerah lainnya diharapkan secara konsisten untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, berdaya saing, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Penandatangan itu dihadiri Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Gubernur Riau, SF Hariyanto.

Ikut serta menandatangani komitmen itu seluruh Bupati/Walikota se Kepri dan Provinsi Riau.***