RADARBINTAN, Bintan – Satreskrim Polres Bintan monitoring sembari memberikan himbauan, kepada distributor dan pedagang beras di Bintan agar menjual beras sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Monitoring menyisiri beberapa tempat yakni, market, swalayan yang ada di Bintan. Kali ini, monitoring dilakukan di Bintan Timur.
Polisi tampak memberikan spanduk himbauan untuk memperingati para penjual beras, agar menjual sesuai dengan HET.
Kasatreskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi melalui Kanit Tipidter, Iptu Adi Satrio Gustian mengatakan, monitoring dilakukan sembari memasang spanduk himbauan disetiap tempat yang menjual beras.
“Satreskrim Polres Bintan melakukan pengecekan harga beras medium dan premium. Lalu, kami sembari memasang banner himbauan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) di wilayah hukum Polres Bintan,” kata Iptu Adi Satrio di Swalayan WS, Barek Motor, Kecamatan Bintan Timur, Minggu 26 Oktober 2025.
Diketahui harga beras dipasar saat ini masih terbilang normal, dan sesuai dengan HET.
Ia mengungkapkan, sampai saat ini belum ditemukan laporan dan temuan bahwa pedagang yang menjual harga beras diatas harga eceran yang ditetapkan.
“Hasil monitoring belum ada ditemukan penjualan beras yang tidak sesuai dengan HET. Jika ditemukan akan dilakukan penindakan kepada pihak toko maupun distributor,” ujarnya.
Dimana harga beras saat ini ditemukan di beberapa swalayan dan toko seperti Beras SPHP Rp. 13.100 perkilo, Beras Medium Rp. 14.000 perkilo, dan Beras Premium Rp 15.400 perkilonya.
“Jima toko atau warga yang menemukan penjual beras diatas harga eceran, kami harapkan dapat melaporkan ke Satgas Pangan Polres Bintan,” tutupnya.










