RADAR BINTAN, Kota Tanjungpinang – Rencana Pemprov Kepri melakukan pelelangan pengelolaan kawasan Taman Gurindam 12 Tepi Laut Tanjungpinang mendapat perhatian publik.
Mala dari itu Pemprov Kepri diminta melakukan peninjauan ulang rencana kawasan yang menjadi wajah Kota Tanjungpinang sebagai Ibukota Provinsi Kepri.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Tanjungpinang Drs. H. Tamrin Dahlan, M.Si menyebutkan kawasan tersebut salah satu area publik kebanggan masyarakat.
Apabila pengelolaan kawasan itu dilakukan pihak swasta, ia khawatir akan mengurangi kesempatan masyarakat untuk menikmati area publik secara gratis.
“Tepi Laut kan sudah lama menjadi area publik, dan sebagai salah satu destinasi wisata domestik dan masyarakat lokal Tanjungpinang yang dapat dinikmati secara gratis. Pemko Tanjungpinang sama sekali tidak tahu mengenai rencana tersebut, dan memang tidak ada komunikasi tentang hal itu dari Pemprov Kepri,” kata Tamrin melalui siaran pers Diskominfo Tanjungpinang, Kamis 11 September 2025
Tamrin menyatakan, Taman Gurindam merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Kepri. Namun lokasinya berada di wilayah Kota Tanjungpinang. Hingga cukup ganjil jika Pemerintah Kota Tanjungpinang sama sekali tidak mengetahui rencana tersebut.
“Karena bisa saja, aset tersebut diserahkan dan untuk selanjutnya dikelola oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang. Jika telah dikelola swasta, tentu masyarakat tidak lagi leluasa,” ujar Tamrin.
Ditambahkannya, kawasan pesisir merupakan aset negara dan area publik. Meski pengelolaannya dapat diserahkan ke pihak swasta, pemerintah harus dapat memastikan hak akses publik tetap terjaga. Hingga tidak ada privatisasi yang dinilai dapat merugikan masyarakat dan lingkungan.
“Banyak pihak yang menghubungi kami, tapi cukup disayangkan Pemko Tanjungpinang sebagai pemilik wilayah tidak pernah dilibatkan atau diajak bicara mengenai rencana tersebut. Kita tidak tahu seperti apa konsep pengelolaan atau kerja samanya. Apakah nanti akses masyarakat tetap terbuka, karena tentu ada faktor historis kawasan tersebut yang juga patut dipertimbangkan jika dikelola oleh swasta,” tutur Tamrin.***