Bupati Bengkalis Buka Kegiatan Peningkatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Penilaian Mandiri OPP

RADARBINTAN.COM, Bengkalis – Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Johansyah Syafri membuka kegiatan Peningkatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Penilaian Mandiri Organisasi Penyelenggara Pelayanan (OPP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang digelar di Ruang Hang Tuah, Lantai II Kantor Bupati Bengkalis pada Rabu, 09 Juli 2025.

Dalam arahannya, Johan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis memiliki komitmen besar untuk mendukung serta mewujudkan Asta Cita Presiden RI, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, melalui penguatan tata kelola pelayanan publik yang berkualitas dan inklusif serta memperkuat budaya pelayanan yang berorientasi pada kepentingan publik.

Untuk itu, lanjut Johan, kepada Perangkat Daerah dan Aparatur Pemerintah Kabupaten Bengkalis, sekali lagi diminta untuk memperhatikan prinsip-prinsip pelayanan.

Ia menegaskan, dalam penyusunan, penetapan dan penerapan standar pelayanan publik, benar-benar harus memperhatikan enam prinsip.

Prinsip pertama yakni sederhana. Standar pelayanan itu harus mudah dimengerti, mudah diikuti, mudah dilaksanakan, mudah diukur dengan prosedur yang jelas dan biaya terjangkau bagi masyarakat maupun penyelenggara.

Kedua, partisipatif. Dalam penyusunan standar pelayanan harus melibatkan masyarakat dan pihak terkait guna mendapatkan keselarasan atas dasar komitmen atau hasil kesepakatan.

Ketiga, akuntabel. Dalam standar pelayanan harus dapat dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan kepada pihak yang berkepentingan.

Baca juga:  Bupati Bengkalis diminta Ambil Alih Kantor PWI, Bambang : Jangan Salah Memberikan Fasilitas

Keempat, berkelanjutan. Standar pelayanan harus dilakukan perbaikan secara berkelanjutan, sebagai upaya peningkatan kualitas dan inovasi pelayanan.

Kelima, transparansi. Standar pelayanan harus dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat.

Dan keenam adalah keadilan.
Standar pelayanan harus menjamin bahwa pelayanan yang diberikan dapat menjangkau semua masyarakat yang berbeda status ekonomi, jarak lokasi geografis dan perbedaan kapabilitas fisik dan mental.

“Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai salah satu upaya berkelanjutan kita semua untuk senantiasa memberikan pelayanan yang berkualitas, mudah, cepat, terjangkau dan setara kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, sebagai sarana untuk melakukan evaluasi internal terhadap penyelenggara pelayanan yang telah dilakukan guna mengukur kinerja pelayanan berdasarkan indikator-indikator yang telah ditetapkan, agar penyelenggara pelayanan bisa mengidentifikasi akan kekuatan dan kelemahannya selama ini dalam menyelenggarakan pelayanan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau, sejumlah Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis serta seluruh staf perwakilan dari masing-masing Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. (inf)