Percepat Pendaftaran Tanah di Sumut, Menteri Nusron Serahkan 875 Sertipikat Tanah

RADARBINTAN, Nasional – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid secara simbolis senyerahkan 875 sertipikat tanah dalam kunjungannya ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut). 

Penyerahan ini dilangsungkan dalam acara Rapat Koordinasi Pengelolaan Pertanahan dan Tata Ruang bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Sumut, di Kantor Gubernur Sumut.

Penyerahan sertipikat ini menjadi simbolisasi dari percepatan pendaftaran tanah di Provinsi Sumut. 

“Hari ini kami bersama Pak Gubernur Sumut, Pak Wakil Gubernur, Pak Bupati, dan beberapa Wakil Bupati melakukan rapat koordinasi yang intinya, membahas masalah percepatan sertipikasi tanah di Sumut. Dalam waktu empat tahun mendatang, kami membuat target, 

Ditambahkannya, “Saat ini capaian baru 46%, dan target minimal selama empat tahun ke depan adalah 70% tanah di Sumut sudah terdaftar dan disertipikasi,” kata Menteri Nusron.

Adapun sertipikat yang diserahkan antara lain 215 Sertipikat Aset Pemerintah Provinsi Sumut, 314 Sertipikat Barang Milik Daerah milik Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumut, 64 Sertipikat Pemerintah Desa, 18 Sertipikat Gereja, 1 Sertipikat Barang Milik Negara milik Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, dan 61 sertipikat tanah wakaf.

Baca juga:  Program Induk Udang Vaname Nusa Dewa KKP Pacu Produksi Udang Nasional

Apresiasi lantas disampaikan oleh Nurhayati, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara yang turut menerima sertipikat pada kesempatan ini. Menurutnya, kolaborasi dari berbagai pihak telah berhasil menyelamatkan aset kampusnya yang berada di Kabupaten Serdang Bedagai.

“Alhamdulillah, kini aset tanah kampus kami telah resmi dan sah secara hukum. Ini adalah bentuk nyata dari kerja keras dan kolaborasi semua pihak, terutama tim BPN. Kami sangat menghargai perjuangan mereka yang luar biasa,” tutur Nurhayati.

Selain penyerahan sertipikat, Rakor ini disejalankan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara beberapa Kantor Pertanahan di Sumut dengan Pemda-nya masing-masing.