Dua SPPG Diresmikan di Bintim, Bupati Roby : Pengelolaan IPAL Wajib Dilaksanakan

Bupati Bintan Roby Kurniawan meninjau langsung dapur MBG di SPPG Gunung Lengkuas KM 20 usai peresmian. Dok Diskominfo Bintan

RADAR BINTAN, Kabupaten Bintan – Rabu 14 Januari 2026 dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Bintan Timur diresmikan Bupati Bintan, Roby Kurniawan.

Dua SPPG itu berlokasi di KM. 20 Gunung Lengkuas dan SPPG Kampung Jati Kijang Kota, Bintan Timur (Bintim).

Dalam amanatnya, Bupati Roby menekankan keberadaan SPPG tidak hanya berfokus pada penyediaan makanan bergizi.

Tetapi katanya harus memperhatikan aspek kebersihan dan kelestarian lingkungan, khususnya pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“SPPG harus menjadi contoh dapur sehat, bersih, ramah lingkungan, dan bertanggung jawab. Pengelolaan IPAL wajib dilakukan dengan baik agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar, “pesan Bupati Roby dikutip Diskominfo Bintan, Rabu 14 Januari 2026.

Bupati Roby berharap para kepala SPPG dan seluruh pengelola dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan komitmen tinggi demi keberlanjutan program serta kepercayaan masyarakat.

Baca juga:  Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan Dua WNA China dari Malaysia menuju Batam

Diskominfo Bintan merilis SPPG KM 20 Gunung Lengkuas melayani sebanyak 2.700 penerima manfaat dan SPPG Kampung Jati Kijang Kota melayani 2.978 penerima manfaat.

Dua SPPG itu merupakan Dapur MBG ke-9 dan ke-10 yang diresmikan di Kabupaten Bintan dari total 22 SPPG yang direncanakan akan dibangun, ditambah 9 Dapur MBG di wilayah 3T yang saat ini masih dalam proses pembangunan.

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Bintan dilanjutkan dengan peninjauan fasilitas Dapur MBG.***