Jelang Nataru, Pemerintah Pastikan Hasil Perikanan Bebas Radioaktif

Caption Inspektur Mutu KKP bersinergi bersama dengan Pasukan Gegana Korps Brimob Polri melaksanakan kegiatan surveilan cemaran radioaktif di sepanjang rantai pasok perikanan pada 16 - 19 Desember 2025 jelang libur Nataru. Dok KKP

RADAR BINTAN, Jakarta – Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) Pemerintah memastikan hasil perikanan yang beredar di masyarakat aman dikonsumsi.

Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)melakukan pengawasan cemaran radioaktif di sepanjang rantai produksi perikanan.

Pengawasan tersebut bersinergi dengan Pasukan Gegana (Brimob) Polri yang berlangsung pada 16-19 Desember lalu.

“Kami turun ke lapangan dalam rangka surveilan mutu dan keamanan produk perikanan di sepanjang rantai produksi (hulu – hilir) terutama menjelang libur panjang Nataru untuk berikan jaminan kepada masyarakat bahwa ikan konsumsi aman,” ujar Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini dalam siaran resmi Senin 22 Desember 2025.

Pengawasan lapangan yang dilakukan KKP bersama dengan personel Pasukan Gegana (Brimob) Polri menyasar sektor hulu ikan, udang, serta lobster.

Pengawasan itu meliputi ambak pembesaran dan farm hatchery/perbenihan) yang ada di Provinsi Bangka Belitung dan Nusa Tenggara Barat.

Dalam kegiatan tersebut masing – masing instansi bersinergi memadukan kompetensi dan keahlian dalam inspeksi biosecurity dan critical control point (CCP) radionuklida, serta deteksi dini atau early warning terhadap potensi bahaya radioaktif sektor perikanan, serta melaksanakan public awareness atau penyadartahuan terhadap pelaku usaha tambak dan masyarakat sekitar.

Baca juga:  Peringati HPN 2026, Komunitas Jurnalis Kepri Bergerak Bersama. Mulai Bersih Pantai hingga Tanam Mangrove

“Kegiatan ini bersinergi dengan Korps Brimob Polri sesuai dengan tusi mereka terkait deteksi dini potensi bahaya KBRN atau Kimia, Biologis, Radioaktif dan Nuklir. Sementara kami bergerak dalam pengendalian CCP radionuklida didalam rantai pasok perikanan”, tutup Ishartini.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa saat ini KKP adalah satu – satunya lembaga sertifikasi ikan bebas radioaktif di Indonesia yang diakui dunia, salah satunya adalah Amerika Serikat melalui aturan impor (Import Alert).***