Warga Hibahkan Lahan Seluas 2 Ha Untuk Bangun Rumah Singgah Lansia

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menerima dokumen lahan seluas 2 hektar untuk pembangunan Rumah Singgah Lansia dari slah seorang warga Tanjungpinang Rabu 1 Oktober 2025. Dok Diskominfo Tanjungpinang

RADAR BINTAN, Kota Tanjungpinang – Warga Kota Tanjungpinang, Jefri menghibahkan lahan seluas 2 hektar kepada Pemko Tanjungpinang.

Lahan yang berlokasi di Jl Indonesia Timur Tanjungpinang itu dimanfaatkan untuk membangun Rumah Singgah Lansia Kota Tanjungpinang.

Rabu 1 Oktober 2025 Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah langsung menerima dokumen lahan tersebut dari Jefri.

“Ini panggilan hati, agar ada tempat yang layak bagi orang tua yang tidak terurus,” ujar Jefri dikutip Diskominfo Tanjungpinang Rabu 1 Oktober 2025.

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengapresiasi inisiatif dari Jefri.

Menurutnya, hibah tanah ini menjadi wujud kepedulian masyarakat terhadap para Lansia.

“Kami berterima kasih atas kepedulian ini. Pemerintah akan memanfaatkan lahan tersebut untuk pembangunan rumah singgah bagi orang tua yang membutuhkan,” kata Lis.

Pemko juga, lanjut Lis, akan mengupayakan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

Baca juga:  Pj Wako Tanjungpinang Cepat Tanggap Tangani Keluhan Warga Terkait PSU

“Kami akan melobi Kementerian Sosial agar pembangunan rumah singgah ini bisa terealisasi melalui dukungan APBN,” ucapnya.

Lis berharap semakin banyak masyarakat yang ikut berpartisipasi bersama pemerintah untuk menjaga dan melindungi para lansia.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Tanjungpinang, Rusli, menjelaskan proses administrasi hibah sedang berjalan.

Tanah tersebut akan diperuntukkan bagi pembangunan rumah singgah Lansia yang dimasukkan ke dalam RPJMD sebagai program jangka panjang Wali Kota Tanjungpinang.

“Dinas PUPR akan bertahap menyiapkan Detail Engineering Design (DED). Ini bagian dari komitmen Pemko untuk melindungi orang tua kita,” jelas Rusli.***