Sinergitas Ungkap Kasus Pemalsuan Sertipikat Tanah, Kanwil BPN Kepri Terima Penghargaan dari Polresta Tanjungpinang

RADARBINTAN, Tanjungpinang – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin terima penghargaan atas prestasi dalam pengungkapan dan penyelesaian tindak pidana pemalsuan sertipikat tanah yang ditangani bersama Polresta Tanjungpinang.

Penghargaan juga diberikan kepada jajaran BPN yang turut berperan aktif dalam penanganan kasus ini, diantaranya Bangkit Haulian Dongoran, selaku Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi Kepri.

Yudi Hermawan selaku Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang. Reza Dwiagustin selaku Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa. 

Penghargaan ini sebagai amanah agar BPN terus berkomitmen dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan stake holder terkait, agar tanah di Indonesia benar-benar menjadi sumber kesejahteraan bersama, bukan objek kejahatan.

Kami jajaran BPN menyadari bahwa praktik mafia tanah telah merugikan masyarakat, melemahkan kepastian hukum dan menghambat pembangunan. 

Baca juga:  Personel Lanud RHF Naik Pangkat, Termasuk Kepala Penerangan Lanud RHF Lettu Sus Ridho Hidayat

Penghargaan ini kami dedikasikan bagi seluruh jajaran yang telah bekerja keras tanpa mengenal lelah dan untuk masyarakat yang telah mendukung komitmen ini.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Kepulauan Riau, Irjen. Pol. Asep Safrudin bertempat di Mapolresta Kota Tanjungpinang pada acara Kunjungan Kerja Kapolda Kepri. 

Pada kesempatan itu, turut mendampingi Kakanwil BPN Kepri sejumlah pejabat struktural, antara lain Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang Survei.

Lalu, Pemetaan Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, serta Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan.