RADARBINTAN, Bintan – Kepolisian Resor (Polres) Bintan sosialisasikan pelayanan Call Center 110 kepada masyarakat, Sabtu 14 Juni 2025.
Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani mengatakan sosialisasi ini dilakukan dengan tujuan memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat.
“Layanan Call Center 110 ini solusi cepat masyarakat untuk melaporkan suatu kejadian, bertanya-tanya dan layanan ini gratis bebas pulsa,” kata Kapolres Yunita melalui Kasihumas AKP Prasojo, Jumat 13 Juni 2025, kemarin.
Warga Tanjung Uban, Junaidi mengaku respon cepat operator Polres Bintan menanggapi laporan masyarakat jika menggangu kenyamanan.
Ia mencoba memberikan informasi, bahwa menjelang sore banyak pemuda mengendarai sepeda motor ugal-ugalan dan tidak menggunakan helm di Tanjung Uban.
“Saya lapor melalui Call Center 110, dan alhamdulilah langsung ditanggapi. Tadi saya memberikan informasi bahwa pemuda di Uban sering mengendarai motor dengan ugal-ugalan, dan tidak menggunakan helm,” ungkapnya.
Aduan masyarakat langsung ditindak lanjuti operator, dan operator langsung berkoordinasi ke Polsek Bintan Utara agar melakukan patroli di lokasi yang dilaporkan.
“Kami turun kelolakasi untuk melihat dan memeriksa lokasi yang dilaporkan oleh warga di tempat tersebut, ” jelas Kasihumas.
Polisi berharap agar masyarakat dapat terbantu baik dalam memberikan laporan kejadian baik tindak pidana, laka lantas, bencana alam dan kebakaran serta informasi yang dibutuhkan terkait pelayanan Kepolisian.