Perkuat Layanan Internasional, Pelabuhan SBP Tanjungpinang Lakukan Penyesuaian Tarif dan Modernisasi Infrastruktur

Pelabuhan SBP Tanjungpinang. Foto Net

RADARBINTAN, Tanjungpinang – PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Branch Tanjungpinang terus berupaya melakukan transformasi berkelanjutan pada Terminal Penumpang Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP).

Branch Manager PT Pelindo Multi Terminal Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi mengatakan, hal ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan kepuasan para pengguna jasa. 

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pengguna jasa melalui program SBP Berbenah 2025. Dimana peningkatan palayanan dan sarana infrastruktur,” kata Tonny, Kamis 5 Juni 2025.

Proses pembenahan fasilitas di pelabuhan meliputi, penyediaan layanan penanganan bagasi gratis, pengaturan alur troli barang untuk kedatangan, pengaspalan jalan dan jalur pedestrian.

Sambungnya, peremajaan Ponton A/B (internasional), penggantian jembatan ponton, serta telah diimplementasikan sistem digital PTOS R, dan lain untuk mendukung kelancaran proses pelayanan terminal secara menyeluruh. 

“Atas upaya kerja keras tersebut, baru-baru ini Pelabuhan SBP meraih penghargaan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan predikat Prima Madya untuk pelayanan kepelabuhanan sektor terminal penumpang pelabuhan laut,” ujarnya.

Sejalan dengan program SBP Berbenah 2025, Pelindo Tanjungpinang melakukan penyesuaian tarif pass terminal penumpang internasional yang berlaku efektif mulai tanggal 1 Juni 2025.

Baca juga:  Ansar Ahmad Ingin Moderasi dan Toleransi Beragama di Kepri Terawat

Tentu hal tersebut untuk mendukung peningkatan layanan, dan kenyamanan bagi para penumpang di terminal.

Penyesuaian tarif ini didasarkan pada evaluasi berkala terhadap kebutuhan operasional, dan peningkatan fasilitas penumpang, serta untuk memastikan layanan dapat terus berjalan secara optimal. 

Tarif baru pass terminal internasional bagi penumpang Warga Negara Asing (WNA) disesuaikan dari sebelumnya Rp60.000 menjadi Rp100.000, sedangkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI), tarif disesuaikan dari Rp40.000 menjadi Rp75.000. 

“Dengan penyesuaian tarif ini, diharapkan Pelabuhan SBP dapat terus berkembang menjadi gerbang internasional yang modern, aman, dan nyaman, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi kemajuan sektor transportasi laut dan pariwisata di Kepulauan Riau,” tutup Tonny.