Pemkab Bintan Gelontorkan Rp1.47 Miliar pada Program Bantuan Swadaya RTLH

Sekda Kabupaten Bintan Ronny Kartika. dok Diskominfo Bintan

RADAR BINTAN, Kabupaten Bintan – Tahun ini Pemkab Bintan menggelontorkan Rp1.47 miliar untuk program Bantuan Swadaya Rumah Tidak Layak Huni (BSRTLH) tahun 2025.

Bantuan itu disalurkan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Bintan.

Diskominfo Bintan merilis, Pemkab Bintan akan membantu sebanyak 41 unit rumah. Jumlah ini bertambah 9 unit dari tahun sebelumnya.

Sekda Kabupaten Bintan Ronny Kartika mengungkapkan Pemkab Bintan selama beberapa tahun terakhir sangat fokus pada program ini.

Bupati Bintan katanya memiliki target ke depan, tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Kabupaten Bintan.

“Jadi untuk BSRTLH ini setiap tahun dianggarkan. Pemerintah Daerah berupaya agar jumlah anggarannya bisa terus bertambah, supaya jumlah sasaran rumahnya pun bertambah, “ujar Rony Kartika saat membuka Sosialisasi BSRTLH 2025 di Aula Kantor Kecamatan Gunung Kijang, Kamis 5 Juni 2025.

Ia pun berpesan agar apa yang telah direhab maupun dibangun nantinya, dapat dijaga serta dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan maupun kenyaman keluarga.

“Jadi yang punya rumah pun bisa turut andil dalam pembangunannya. Supaya lebih semangat membangun kenyamanan di rumah sendiri, “ujar Ronny.

“Pendampingan dan penyusunan RAB segala macamnya nanti tetap dari Dinas Perkim, tim-tim ahli yang akan mendampingi, “tambah Ronny.

Sementara itu dalam laporannya, Kepala Dinas Perkim M. Irzan menguraikan 41 unit rumah menjadi target BSRTLH tahun ini.

Sasarannya menyebar di beberapa kecamatan. Masing-masing 6 unit di Teluk Sebong, 3 unit di Bintan Utara dan Bintan Timur.

Kemudian 13 unit di Bintan Pesisir, 8 unit di Teluk Bintan, 2 unit di Toapaya dan sisanya 6 unit di Kecamatan Gunung Kijang.***

Exit mobile version