Pemprov Kepri Minta Eksportir Produk Hasil Pertambangan Patuhi Penempatan DHE di Bank Dalam Negeri

Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura foto bersama usai memberikan sambutan pada Sosialisasi Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan Layanan Jasa Perbankan yang diadakan oleh Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Tanjungpinang di Harris Hotel, Batam Center, Batam, Selasa 3 Juni 2025. Foto Ist

RADAR BINTAN, Kota Batam – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meminta para pelaku usaha, khususnya yang bergerak di bidang ekspor produk hasil pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Provinsi Kepri agar mematuhi aturan penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) sebesar 100 persen selama 12 bulan di bank-bank dalam negeri.

Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nyanyang Haris Pratamura di depan para eksportir produk pertambangan MBLB di wilayah Kepri saat menutup acara Sosialisasi Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan Layanan Jasa Perbankan yang diadakan oleh Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Tanjungpinang di Harris Hotel, Batam Center, Batam, Selasa 3 Juni 2025.

“Pertama, saya menyampaikan apresiasi kepada BTN Tanjungpinang dan jajarannya yang telah memprakarsai sosialisasi DHE dan Layanan Jasa Perbankan ini. Kedua, apresiasi juga kami sampaikan atas kepatuhan para eksportir produk pertambangan MBLB di Kepri yang sudah menjalani aturan penempatan DHE ini,” ungkap Nyanyang.

Menurut dia, aturan penempatan DHE SDA 100 persen selama 12 bulan dalam sistem keuangan nasional merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah Nomor : 8 Tahun 2025 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.

Baca juga:  Sebelum Pawai Ta'aruf, PWI Kepri Syiarkan MTQH ke 10 Kepri ke Karimun

“Tentu, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas valas kita di dalam negeri yang diharapkan dapat memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia. Mari kita kolaborasi bersama, maju masyarakatnya dan merata investasinya. Dengan demikian, iklim investasi, khususnya di sektor pertambangan pasir kuarsa yang ada di Lingga dan Natuna terjaga dengan baik,” katanya.

Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepri, realisasi ekspor pasir kuarsa dari Kepri pada tahun 2024 mencapai 1.447.667 metrik ton dengan nilai transaksi sekitar Rp400-an milyar. Sedangkan proyeksi produksi dan ekspor pada tahun 2025 diperkirakan mencapai 12,2 juta metrik ton.

Hadir dalam sosialisasi DHE dan Layanan Jasa Perbankan tersebut, antara lain Kepala Dinas ESDM Kepri, M. Darwin, Kepala Kantor Wilayah BTN Sumatera, Paulus H.E. Simanjuntak, Kepala Cabang BTN Tanjungpinang, Eddy Prabudi Telaumbanua, Koordinator Inspektur Tambang Kementerian ESDM Kepri, Sastro Purba dan Ketua Umum Himpunan Penambang Kuarsa Indonesia (HIPKI), Ady Indra Pawennari yang juga CEO PT. Multi Mineral Indonesia.***