Dapat WTP dari BPK, Ketua Pusdikor Polbeng Apresiasi Pemkab Bengkalis

Ketua Pusat Studi dan Kajian Antikorupsi (Pusdikor) Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng), Rahmad Akmal

RADARBINTAN.COM, Bengkalis — Ketua Pusat Studi dan Kajian Antikorupsi (Pusdikor) Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng), Rahmad Akmal menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis atas pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

“Saya berikan apresiasi dan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis atas pemberian WTP dari BPK RI,” ujar Rahmad Akmal kepada media ini melalui aplikasi berbagi pesan WhatsApp pada Senin, 26 Mei 2025.

Menurut Akmal, pemberian predikat WTP itu menandakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

“Raihan WTP ini menjadi yang ke-12 bagi Pemkab Bengkalis secara berturut-turut. Capaian prestasi ini diraih berkat kinerja dan produktivitas serta profesionalitas aparatur sipil negara serta tenaga akuntansi di daerah dalam menyajikan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintah yang berlaku,” terangnya.

Pria yang juga aktif sebagai Fasilitator di Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) itu berharap prestasi tersebut menjadi pemicu bagi aparatur pemerintah agar semakin bersemangat melakukan perbaikan dan penyempurnaan di segala aspek terutama di aspek yang menjadi penghubung antara Pulau Sumatera dan Pulau Bengkalis melalui transportasi laut RORO (RollOn-RollOff).

Baca juga:  Direktur Polbeng Hadiri Penanaman Bibit Mangrove dan Ubi Bersama Danlanal Dumai

Menurutnya, penilaian tersebut berdampak positif dan dapat menjadi penilaian baik bagi investor maupun pengunjung yang ingin datang ke Pulau Bengkalis.

“Jika pelayanan yang kita berikan baik, maka menjadi triger atau pemicu yang baik juga bagi investor maupun orang luar yang ingin berkunjung ke Pulau Bengkalis. Begitu juga sebaliknya,” terang Akmal.

Lalu Akmal juga menjelaskan, opini WTP adalah opini audit tertinggi dari BPK terhadap laporan pengelolaan anggaran di sebuah kementerian dan daerah.

Namun, lanjutnya, WTP tidak menjamin lembaga tersebut bersih dari kasus korupsi atau suap. Oleh karena itu, penting untuk daerah agar mengoptimalkan Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikeluarkan oleh KPK sebagai langkah pencegahan korupsi di daerah.

“MCP menjadi tolok ukur utama dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi serta memastikan standar minimal tata kelola Pemerintahan Daerah dan kami dari Pusdikor Polbeng siap bersinergi dengan dalam upaya meningkatkan pencegahan korupsi melalui peningkatan nilai MCP agar sesuai dengan indikator-indikator yang telah ditetapkan oleh KPK,” pungkasnya.***