Dorong Investasi Daerah, Kementerian ATR/BPN Dukung Revisi RTRW Pemkab Pasuruan

Wamen Ossy saat menerima audiensi Wakil Bupati Pasuruan, M. Shobih Asrori, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jumat 16 Mei 2025.

RADARBINTAN, Jakarta – Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan dukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan untuk merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah diundangkan melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 11 Tahun 2024. 

Dukungan ini diberikan menyusul adanya sejumlah ketidaksesuaian dalam hal tata ruang, dimana dinilai dapat menghambat iklim investasi di daerah.

“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN mendukung pemerintah daerah (Pemda). Kami ingin Pemda memiliki semangat yang sama dalam menciptakan iklim investasi yang positif. Pertumbuhan ekonomi 8% yang diharapkan presiden tidak akan terwujud tanpa adanya semangat dan upaya dari Pemda, termasuk dalam membenahi tata ruang,” kata Wamen Ossy saat menerima audiensi Wakil Bupati Pasuruan, M. Shobih Asrori, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jumat 16 Mei 2025.

Wamen Ossy menjelaskan, revisi RTRW sebenarnya hanya diperbolehkan satu kali dalam lima tahun. 

Namun, jika ditemukan ketidaksesuaian yang berdampak pada kebutuhan pembangunan atau investasi, revisi dapat dilakukan lebih cepat dengan catatan disertai alasan dan justifikasi yang kuat.

“Kami siap mendukung Pemda Pasuruan dalam memperbaiki RTRW agar lebih sesuai dengan perkembangan kebutuhan investasi. Kami harap Pemda dapat menyiapkan justifikasi yang baik untuk memperkuat alasan perubahan tersebut,” jelasnya. 

Baca juga:  Menteri Nusron Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan di Kementerian ATR/BPN

Dirinya menekankan pentingnya mempertimbangkan tiga aspek utama dalam pengajuan revisi RTRW, yaitu investasi, lingkungan, dan sosial. 

Menurutnya, kawasan yang direncanakan harus mampu menyeimbangkan kepentingan ekonomi dengan kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.

Senada itu, Wakil Bupati (Wabup) Pasuruan, M. Shobih Asrori menyampaikan kekhawatirannya akan ketidaksesuaian dalam RTRW yang bisa menghambat masuknya investasi. 

“Kabupaten Pasuruan termasuk dalam tiga besar daerah dengan nilai investasi terbesar di Jawa Timur, sehingga RTRW yang akurat dan responsif menjadi sangat penting,” ucap Wabup, M. Shobih. 

Selain mendukung sektor industri, M. Shobih Asrori membeberkan rencana pengembangan sektor pariwisata sebagai bagian dari solusi jangka panjang, atas persoalan kemacetan dan ketimpangan ekonomi. 

“Kami ingin membangun kawasan wisata untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pasuruan,” tutupnya.