KPU Kembalikan Sisa Dana Hibah Pemkab Bintan Rp 3,4 Miliar di Pilkada 2024

Ketua KPU Bintan, Haris Daulay didampingi Komisioner memberikan tanggapan pers setelah pengembalian dana hibah pilkada 2025 di Pemkab Bintan, Rabu 7 Mei 2025.

RADARBINTAN, Bintan – KPU Kabupaten Bintan mengembalikan sisa dana hibah pelaksanaan pilkada serentak 2024 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan sebesar Rp3,4 miliar, Rabu 7 Mei 2025.

“Hari ini, kami resmi melaporkan pelaksanaan pilkada 2024, sekaligus pengembalian sisa penggunaan anggaran pilkada tahun lalu,” kata Ketua KPU Bintan, Haris Daulay di kantor Bupati Bintan,  Senin 5 Mei 2025 lalu.

Haris menjelaskan total anggaran hibah pilkada 2024 dari Pemkab Bintan yang dialokasikan untuk KPU sebesar Rp15 miliar.

Ia menyebut dari mulai tahapan pelaksanaan hingga penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih.

Dimana, KPU Bintan telah merealisasikan anggaran sebesar Rp11,5 miliar (76,8 persen), sehingga total ada pengembalian sisa anggaran sebesar Rp3,4 miliar (23,20 persen).

Menurutnya pengembalian sisa anggaran pilkada tahun lalu itu dipengaruhi beberapa kegiatan tahapan pelaksananan pilkada di Bintan tidak sesuai perencanaan awal.

Diketahui anggaran TPS yang awalnya rencanakan untuk 400 TPS, berkurang menjadi 270 TPS karena adanya kebijakan KPU RI, terkait penambahan jumlah maksimum pemilih per TPS dari 300 orang menjadi 600 orang. 

Kondisi ini tentu berdampak pada pengurangan realisasi anggaran TPS di pilkada 2024.

Selain itu, KPU Bintan mulanya juga mengalokasikan anggaran untuk empat pasangan calon bupati dan wakil bupati mulai dari verifikasi, pemeriksaan kesehatan sampai memfasilitasi alat peraga kampanye, namun dalam pelaksanaannya hanya diikutu satu pasangan calon.

Baca juga:  20 Cabang Lomba akan Mengisi MTQH ke XIII Kabupaten Bintan

Ada pula petunjuk teknis penyusunan anggaran untuk relawan demokrasi pilkada 2024, tapi dalam pelaksanannya tidak dijalankan oleh KPU Bintan imbas tak ada petunjuk teknis dari KPU RI. 

Termasuk anggaran operasional mobil yang tidak terealisasi, karena diakomodir dana APBN.

Selanjutnya, anggaran mitigatif untuk pengiriman logistik pilkada 2024 ke pulau terluar Tambelan. Dimana diketahui awalnya direncanakan menggunakan pesawat, tapi realiasinya dikirim memakai kapal laut.

“Belajar dari pengalaman pemilu 2020, pengiriman logistik pilkada 2024 ke Tambelan dianggarkan menggunakan pesawat dengan anggaran cukup besar karena antisipasi faktor alam, tapi pelaksanaannya menggunakan kapal laut dengan anggaran lebih kecil,” ungkap Haris.

Disamping itu, Bupati Bintan Roby Kurniawan mengapresiasi KPU dan jajaran atas suskesnya pelaksanaan pilkada 2024 yang aman dan lancar.

“Hasil pengembalian anggaran KPU ini akan dimasukkan ke dalam kas daerah untuk pembangunan,” tutup Roby.