Kepala KSOP Tanjung Buton Gelar Uji Petik Kapal Roro Pakning – Bengkalis

Teks fhoto : Kepala KSOP Kelas II Tanjung Buton, Capt Oka Harry Putranto (nomor 2 dari kanan) didampingi Kepala Seksi KBPP, Ahmad Dani (paling kiri) serta Kepala Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal, Sumidi (paling kanan) saat melakukan uji petik di KMP Swarna Putri

RADARBINTAN.COM, Bengkalis — Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjung Buton, Capt Oka Harry Putranto, S.Si.T, SH, MH, M.M.Tr melakukan uji petik terhadap kelayakan kapal roro di Pelabuhan Roro Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis pada Rabu, 07 Mei 2025.

Uji petik dilakukan bersama Kepala Seksi KBPP, Ahmad Dani, Kepala Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal, Sumidi serta Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal (Marine Inspector) KSOP Kelas II Tanjung Buton.

“Uji petik ini untuk memastikan kelayakan kapal serta memastikan dokumen-dokumen pendukungnya masih berlaku atau tidak,” ujar Capt Oka di sela-sela kegiatan.

Ia menjelaskan, uji petik tersebut akan dilakukan terhadap seluruh armada Kapal Roro yang ada.

Baca juga:  Hadiri Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karlahut Bersama Danrem Wira Bima, Dandim Bengkalis : Kami Siap Berikan Dukungan

“Kita lakukan uji petik ini terhadap semua Kapal Roro yang ada yakni KMP. Swarna Putri, KMP. Permata Lestari III dan KMP. Bahari Nusantara. Kita ingin memastikan bahwa semua Kapal Roro layak laut dan memiliki dokumen yang lengkap sesuai standar keselamatan berlayar dan ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Ia memastikan bahwa Kapal Roro yang tidak layak laut dan tidak memiliki dokumen yang lengkap tidak akan diizinkan untuk berlayar.

“Bagi kapal yang tidak layak laut dan tidak memiliki dokumen yang lengkap, Surat Persetujuan Berlayar (SPB) nya tidak akan kami terbitkan. Setiap kapal harus layak laut dan melengkapi dokumen sesuai ketentuan yang berlaku. Ini semua kita lakukan demi keselamatan semua penumpang dan awak kapal itu sendiri,” ujarnya.

Selama pemeriksaan atau uji petik dilakukan, armada Kapal Roro yang ada masih layak laut dan dokumen-dokumen pendukungnya sudah lengkap dan masih berlaku.