RADAR BINTAN, Kota Tanjungpinang – Kepemimpinan Lis Darmansyah – Raja Ariza (Lis-Raja) di Kota Tanjungpinang mulai efektif setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto, 20 Februari 2025 lalu.
Banyak “Pekerjaan Rumah” yang harus diselesaikan. Khususnya masalah defisit anggaran atau hutang yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Kondisi anggaran pembangunan itu menjadi perhatian anggota DPRD Kota Tanjungpinang 2019-2024, Maskur Tilawahyu, SH.
Lebih jauh Ia menyebutkan Lis-Raja menerima dua warisan masalah besar dari kepemimpinan Kota Tanjungpinang sebelumnya.
Selain utang yang mencapai ratusan miliar, Maskur menyebutkan masalah tenaga honorer di lingkup Pemko Tanjungpinang.
“Pak Lis-Raja juga diwariskan 2 masalah besar oleh pemerintah sebelumnya. Pertama tentang hutang ratusan miliaran rupiah dan kedua tentang banyaknya honorer yang tidak lulus PPPK, “ujar Maskur.
Ia menduga banyaknya tenaga honorer tidak lulus PPPK cendrung dikarenakan dibatasinya jumlah quota oleh kepemimpinan Pemko Tanjungpinang sebelum ini.
Dengan dua masalah besar itu kata Maskur, dirinya berpendapat akan mengganggu visi misi BERBENAH yang seharusnya langsung dieksekusi Lis-Raja.
Menyikapi 2 hal besar tersebut, Maskur memberikan masukan. Pemko Tanjungpinang perlu membuat langkah-langkah yang kongkrit.
Terkait hutang yg ratusan miliar kata Maskur, maka Lis-Raja perlu melakukan audit investigatif untuk memastikan faktor-faktor buruk kinerja.
“Dan siapa yang bertanggungjawab atas hutang tersebut. Harus ada punishment terhadap kelalaian ini, “ujar Maskur.
Dalam konteks ini kata Maskur dirinya tidak ingin menyebut tunda bayar. Karena kalau tunda bayar maka hanya menunda bayar dari 2024 ke 2025.
“Tentu dengan tunda bayar dengan kepastian uang yang sudah tersedia dan kode rekening pembayarannya sudah dicantumkan pada APBD 2025, “sebutnya
Justru yang terjadi saat ini kata Maskur, tidak jelas ketersedian dana dan tidak ada kode rekening untuk pembayaran hutang tersebut.
“Ini menunjukkan TAPD tak profesional dalam penganggaran. Dengan dilakukan audit, maka dapat ditelusuri kebenaran dan manfaat kegiatan yang terhutang tersebut, apakah benar-benar untuk masyarakat atau ada kepentingan lain, “ujarnya.
Kalau sudah ada hasil auditnya ujar Maskur, maka Wako Tanjungpinang dan DPRD Kota Tanjungpinang dapat duduk bersama untuk mempercepat APBD Perubahan guna pembayaran hutang-hutang tersebut.
Persoalan kedua yang tak kalah rumit kata Maskur adalah banyaknya tenaga honorer yang tak lulus PPPK.
“Harus dilakukan investigasi mengapa dan siapa yang membatasi formasi tersebut serta membolehkan honorer ikut test di luar tempat honorer itu mengabdi, “tanya Maskur.
Akibatnya kata Maskur, honorer senior dikalahkan oleh honorer yang baru ikut.
Investigasi ini ulang Maskur untuk memastikan kesengajaan siapa yang menyebabkan hal ini terjadi.
“Padahal tujuan dari KemenPAN dan RB adalah untuk memastikan seluruh honorer diangkat menjadi PPPK, artinya harusnya quota yang disiapkan oleh Pemko Tanjungpinang tidak boleh kurang dari jumlah formasi honorer yang ada, “sebutnya.
Pada kesempatan itu, Maskur mengharapkan Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah berkoordinasi secara intens dengan KemenPAN dan RB agar yang tidak lulus dapat diangkat jadi PPPK Pemko Tanjungpinang.***










